Perebutan kursi anggota legislatif pada Pemilu 2019yang gunakan metode Sainte Lague dinilai sejumlah politisi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta merugikan partai politik kecil dan menguntungkan parpol besar.
"Dengan sistem penghitungan metode Sainte Lague seperti ini sangat berpengaruh. Terutama jika target kursi di satu dapil lebih dari satu kursi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman Danang Maharsa di Sleman, Minggu (28/4).
Menurut dia, dengan metode tersebut perolehan suara parpol yang besar sangat mempengaruhi karena pembagian dengan bilangan ganjil.
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman Arif Kurniawan sebagaimana dilansirAntara menilai sistem Sainte Lague ini bagai dua sisi mata pisau. Sebab jika suara partai bisa maksimal maka perolehan kursi juga bisa maksimal.
"Namun jika perolehan suara tiap daerah pemilihan (dapil) nanggung ya kemungkinan hanya mendapatkan satu kursi," katanya.
Menurut dia, dengan sistem penghitungan ini juga akan menguntungkan partai di posisi bawah. Sebab, bisa saja partai di posisi bawah mendapatkan kursi karena jumlah total suara yang didapat hanya dibagi satu.
"Sehingga ini bila suaranya tidak maksimal ya percuma," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengatakan sistem ini tidak berpengaruh banyak terhadap perolehan kursi PKS.
"Tidak terlalu berpengaruh, kami optimistis PKS dapat mengamankan enam kursi di DPRD Sleman," katanya.
Sementara Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sleman Surana mengatakan, jika penghitungan dengan metode Sainte Lague murni sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi yang didapat di tiap dapil.
"Karena untuk bisa memastikan diri agar bisa memperoleh lebih dari satu kursi harus melihat perolehan suara dari partai lain. Dengan sistem ini, saya prediksi partai-partai besar yang diuntungkan," katanya.
Alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman sejumlah 50 kursi. Setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki alokasi kursi yang bervariasi. Ada yang hanya dialokasikan tujuh kursi, ada yang delapan bahkan satu dapil ada yang alokasinya mencapai sembilan kursi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar